Antapani (HUMAS MTsN 2 Kota Bandung)
Tenaga pendidik dan kependidikan MTsN 2 Kota Bandung melaksanakan rapat rutin pada Senin (17/2/2024) di Aula Masjid Al Murobbi. Dalam pertemuan ini, dibahas pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 serta tata cara pengisiannya, yang dipandu langsung oleh perwakilan dari bagian kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.
Kepala MTsN 2 Kota Bandung, Tendi Setiadi, menekankan pentingnya pemahaman dalam pengisian SKP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan madrasah.
“Pemahaman yang baik dalam penyusunan SKP akan berdampak pada peningkatan kinerja dan profesionalisme tenaga pendidik serta kependidikan. SKP bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi juga menjadi alat evaluasi yang menentukan capaian kinerja kita sebagai ASN,” ujarnya.
Sementara itu, Nanang, pegawai dari bagian kepegawaian Kemenag Kota Bandung, memberikan arahan terkait pengisian angka kredit bagi guru serta sistem yang digunakan.
“Pengisian angka kredit menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja guru karena berpengaruh pada kenaikan pangkat dan pengembangan profesionalisme. Oleh karena itu, setiap guru harus memahami sistem yang berlaku agar tidak ada kendala dalam proses penilaiannya,” jelasnya.
Rapat ini berlangsung dengan diskusi interaktif, di mana para peserta dapat langsung bertanya mengenai aspek teknis pengisian SKP dan angka kredit. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan tenaga pendidik dan kependidikan MTsN 2 Kota Bandung dapat lebih siap dalam menyusun SKP 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontributor: Anis Lathifah Ulfah