BELAJAR DI SEKOLAH, SUDAH SIAPKAH?

BELAJAR DI SEKOLAH, SUDAH SIAPKAH?

Pandemi covid-19 telah mengondisikan banyak hal baru, termasuk pelaksanaan belajar di rumah (BDR) berbasis jaringan. Pertemuan di ruang kelas secara tatap muka yang merupakan bentuk kerumunan ditengarai akan meningkatkan penyebaran virus lebih masif lagi.

Satu semester lebih telah berlalu, alih-alih kondisi pandemi membaik, dunia dikejutkan dengan ditemukannya varian baru virus corona di sejumlah negara.

Berbagai dampak BDR bermunculan; rasa bosan, anti sosial, kurang paham materi pelajaran, kekerasan orang tua terhadap anak, stres, kurang motivasi, dan masih banyak lagi. Di sisi lain timbul kekhawatiran peserta didik kehilangan keinginan untuk kembali ke bangku sekolah. Semua dampak ini berawal dari kondisi eksternal yang  direspon dengan kurangnya kemampuan menyesuaiakan diri dan mencari solusi. Akibatnya adalah perilaku salah suai yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pada awal pandemi, penutupan sekolah dapat diterima dan BDR dilaksanakan sebagaimana mestinya. Lambat laun setelah berbagai dampak muncul, banyak orang tua menyuarakan kelelahan dan keterbatasan kemampuan serta waktu yang mereka miliki. Berbagai parodi dan bentuk protes lainnya menjadi viral di media sosial. Sorotan negatif kepada guru yang dituding makan gaji buta dan pemerintah yang terlalu lama menutup sekolah sehingga peserta didik kehilangan motivasi belajar, sangat mengemuka.

Menyikapi hal di atas, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam pidato peringatan Hari Kesaktian Pancasila mengijinkan sekolah untuk mengadakan pembelajaran di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/ 2021 atau mulai Bulan Januari yang akan kita jelang beberapa hari lagi ini. Melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri (Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri), pembukaan sekolah diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah dan komite sekolah. Untuk itu, Mas Menteri mempersilahkan sekolah agar menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan fasilitas pembelajaran di sekolah pada masa pandemi. (https://amp.kompas.com/nasional/read/2020/11/20/15305521/belajar-tatap-muka-diizinkan-mulai-januari-2021-nadiem-minta-sekolah, diakses pada 29 Desember 2021, 17.02).

Pernyataan bermaterai yang berisi persetujuan orang tua untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka  merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi. Hal ini menandakan orang tua bersedia menerima konsekuensi  bila terjadi seuatu yang berkaitan dengan belajar tatap muka. Apakah ini berarti pihak sekolah berlepas tangan? Tidak. Sekolah menyediakan fasilitas untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan tetap mengedukasi peserta didik berkaitan hal tersebut.

Di samping harapan pandemi cepat berlalu, yang dapat kita lakukan adalah meningkatkan imun dan melaksanakan AKB dengan kesadaran penuh.  Semester genap belajar di sekolah, sudah siapkah?

More From Forest Beat

Membentuk Generasi Sehat, Pemanfaatan Rapor Kesehatanku di MTsN 2 Kota Bandung...

Antapani Kulon (HUMAS MTs Negeri 2 Kota Bandung) MTs Negeri 2 Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan penjaringan kesehatan bagi peserta didik, yang dilaksanakan dari tanggal 14...
Artikel
1
minute

Penampilan Tim Marching Band MTsN 2 Kota Bandung Pukau Warga...

Antapani Kulon (HUMAS MTsN 2 Kota Bandung) Tim Marching Band MTsN 2 Kota Bandung turut memeriahkan kegiatan Antapani Kulon Festival yang berlangsung pada Sabtu (12/10/2024)...
Artikel
1
minute

KIR MTs Negeri 2 Kota Bandung, Kenali Sains Lewat Eksperimen Non-Newtonian...

Antapani Kulon (HUMAS MTs Negeri 2 Kota Bandung) Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) MTs Negeri 2 Kota Bandung mengadakan kegiatan eksperimen yang menarik di Laboratorium IPA....
Artikel
1
minute

Ekstrakurikuler Angklung MTs Negeri 2 Kota Bandung Lestarikan Warisan Budaya Melalui...

Antapani Kulon (HUMAS MTs Negeri 2 Kota Bandung) Lagu “Bandung Selatan di Waktu Malam” terdengar sangat indah dalam kekompakkan permainan angklung peserta ekstrakurikuler di MTs...
Artikel
1
minute
spot_imgspot_img